Politik

Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit dkk Ditahan di Mako Brimob

Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit dkk Ditahan di Mako Brimob
Jakarta -

Jumlah tersangka kasus penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto bertambah. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob Depok, sedangkan satu orang lagi belum ditahan karena dalam kondisi sakit.

"Sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini 4 orang, 3 dilakukan penahanan di Mako Brimob dan untuk tersangka SU saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca-stroke," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

Adapun tiga tersangka yang ditahan di Mako Brimob ialah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sedangkan tersangka yang dalam kondisi sakit adalah Irjen Slamet Uliandi.

Suhermanto menjelaskan peran Irjen Slamet dalam kasus penyadapan ini sebagai Dewan Pembina MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri. Irjen Slamet diketahui pernah menjabat Kabag Monitoring Bareskrim Polri.

"Tersangka EH dan AS jika akan melaksanakan provisioning atau penyadapan harus mendapat izin dari saudara SU," kata Suhermanto.

Pada Oktober 2026, Irjen Ahrie meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada Irjen Slamet. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Irjen Slamet.

"Dan tersangka SU meng-acc melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," ujar Brigjen Suhermanto.

Simak juga Video: Kasus Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Cs Ditahan di Mako Brimob