Nasional

Kronologi Guru Ponpes Tabrak Polisi Usai Kepergok Mesum di Tol Rangkasbitung

Kronologi Guru Ponpes Tabrak Polisi Usai Kepergok Mesum di Tol Rangkasbitung
Rangkasbitung -

Guru di pondok pesantren berinisial ED (27) menabrak dan menyeret polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Peristiwa itu bermula saat tersangka bersama pacarnya memarkirkan mobil di pinggir tol, tepatnya di KM 70 B.

Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.49 WIB. Saat itu, minibus hitam tersebut berhenti di pinggir tol selama sekitar 20 menit.

Dua polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten kemudian menghampiri mobil tersebut. Mereka berniat memeriksa dan membantu jika ada masalah.

"Dihampiri oleh petugas patroli lantas, kemudian melakukan pemeriksaan. Tindakan yang mereka lakukan adalah mengetuk kaca, kemudian menanyakan ke dalam, 'Siapa di dalam, kemudian lagi ngapain,'" kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11/2026).

ED yang saat itu hendak melakukan perbuatan asusila bersama pacarnya kaget. Ia pun sempat hendak kabur, tetapi dihadang oleh polisi.

"Kemudian karena petugas polisi melihat, kemudian sopirnya kaget, ada antisipasi dan kemudian ngancang-ngancang buat melarikan diri. Petugas polisi berada di depan kemudian menghalangi biar mobilnya tidak pergi keluar atau melarikan diri," katanya.

Bukannya berhenti, ED justru tancap gas dan menabrak polisi sebelum kabur. Sementara itu, satu polisi bahkan sempat tersangkut dan terbawa di atas kap mobil tersangka sejauh sekitar 600 meter.

"Dia sadar bahwa ada polisi di kap mobilnya, dan langsung tancap gas. Jadi memang dia sadar bahwa ingin melarikan diri," katanya.

Pelaku Ditangkap

Polisi mengamankan pelaku pada Senin (2/11) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolda Banten.

"Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 Oktober 2026," kata Yeremia.

Pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tol Rangkasbitung. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.

Polisi juga menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat menabrak anggota polantas. Dari penelusuran tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas dan tempat tinggal pelaku.

"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," sambungnya.