Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral () menetapkan Indeks Pasar (HIP) (BBN) jenis pada 2026 sebesar Rp 14.312 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada 1 November 2026. HIP BBN Biodiesel ini turun dari Oktober 2026 sebesar Rp 15.072 per liter.
Mengutip laman ebtke.esdm.go.id, Rabu (4/11/2016), besaran HIP BBN jenis biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum KESATU Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
“Besaran harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) jenis biodiesel November 2026 sebesar Rp 14.312 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada 1 November 2026,” demikian dalam laman ebtke.esdm.go.id.
Perhitungan HIP itu antara lain (harga CPO KPB rata-rata + US$ 85 per ton)x 870 kg/m3+ ongkos angkut.
Harga CPO KPB rata-rata 25 September 2026-24 Oktober 2026 = Rp 14.926 per kg
US$ 85/MT adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel
870 kg/m adalah faktor satuan dari kg ke L
Besaran ongkos angkut mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025
HIP Bioetanol
Sementara itu, HIP Bioetanol pada November 2026 ditetapkan Rp 11.955 per liter
Berikut perhitungannya:
HIP= (harga tetes tebu KPB Rata-Rata periode tuga bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L
Harga tetes tebu KPB Rata-Rata 15 Juli 2026-14 Oktober 2026 =Rp 1.816/kg
4,125 kg/L adalah faktor satuan dari kg ke L
0,25 USD/L adalah nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol