Ekonomi

Pengembangan B50 dan E20 Perkuat Ketahanan Energi

Pengembangan B50 dan E20 Perkuat Ketahanan Energi

JAKARTA — Pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus membuka peluang pertumbuhan industri dan ekonomi berbasis sumber daya domestik.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai upaya pemerintah mengembangkan bahan bakar nabati merupakan langkah positif dalam menjaga ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar Kamis (5/11/2026).

Bonar yang merupakan guru besar Kelompok Keahlian Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, menjelaskan, program B50 memanfaatkan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar.

Menurut dia, pemanfaatan produksi sawit dan solar dalam negeri dapat mengurangi kebutuhan impor solar jadi. Dengan demikian, program B50 berpeluang memperkuat pemanfaatan sumber daya domestik sekaligus meningkatkan kemandirian pasokan energi.

"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," ujarnya.

Bonar juga menilai pengembangan B50 perlu diikuti penguatan industri pendukung, terutama untuk memenuhi kebutuhan metanol. Dia memperkirakan kebutuhan metanol untuk produksi biodiesel B50 mencapai 2,5 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi domestik baru sekitar 600 ribu ton.

Menurut dia, peningkatan kapasitas industri metanol nasional penting agar pengembangan biodiesel memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri dalam negeri. Selain itu, kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan bakar nabati perlu diperhatikan, khususnya di luar Pulau Jawa.

“Karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus dan proses pencampuran yang presisi. Sementara pengembangan E20 hingga E50 perlu mempertimbangkan kompatibilitas mesin kendaraan, standar mutu bahan bakar, serta keberlanjutan pasokan bioetanol,” ucapnya.

Dukungan terhadap pengembangan bahan bakar nabati juga disampaikan Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring. Dia menilai B50 dan E20 hingga E50 merupakan strategi diversifikasi energi yang dapat saling melengkapi untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

B50 diarahkan untuk menggantikan sebagian penggunaan solar, sedangkan E20 hingga E50 menyasar konsumsi bensin. Pengembangan bioetanol juga berpotensi mengurangi paparan Indonesia terhadap risiko impor energi dan ketidakpastian geopolitik global.

"Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.

Dia menambahkan, pengembangan bioetanol dapat menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan aktivitas pertanian, industri pengolahan, serta penciptaan lapangan kerja di pedesaan. Rantai pasok bahan baku bioetanol juga berpeluang memperluas pasar bagi hasil pertanian.

Namun, Murpin mengingatkan agar manfaat ekonomi tersebut turut dirasakan petani. Pemerintah perlu memastikan kontrak pembelian yang adil, transparansi harga, akses pembiayaan, serta keterlibatan petani dalam rantai nilai industri.

"Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah," tegasnya.

Menurut Murpin, keberhasilan pengembangan E20 hingga E50 juga perlu diukur melalui penurunan impor bensin dan penghematan devisa negara. Perhitungan manfaat ekonomi harus mencakup biaya produksi etanol, investasi infrastruktur, subsidi, logistik, serta dampaknya terhadap anggaran negara.

"Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Rencana tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bahlil mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol melalui kolaborasi lintas kementerian, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian untuk memastikan kesiapan bahan baku dari sektor hulu.

"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," kata Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil memastikan implementasi program mandatori biodiesel B50 tetap berlanjut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperbesar pemanfaatan energi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.