Politik

Menperin matangkan insentif mobil hybrid lintas kementerian

Menperin matangkan insentif mobil hybrid lintas kementerian
Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah masih mematangkan usulan insentif mobil hybrid melalui pembahasan bersama sejumlah kementerian terkait.

Sarmuji di Jakarta, Kamis, menjelaskan pembahasan tidak bisa hanya menggunakan perspektif Kementerian Perindustrian karena kebijakan tersebut juga berkaitan dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian.

"Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji.

Ia mengatakan setiap kementerian memiliki perspektif berbeda sehingga seluruh pertimbangan perlu diakomodasi sebelum pemerintah menetapkan skema insentif yang dinilai mampu mendukung perkembangan industri otomotif nasional.

Menurut dia, pembahasan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelaraskan berbagai pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan skema insentif.

Pemerintah masih mempertemukan berbagai pandangan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan industri otomotif nasional, sekaligus mempertimbangkan aspek fiskal dan agenda transisi energi.

"Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya.

Selain membahas insentif kendaraan hibrida, Kementerian Perindustrian juga membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan mengenai pengembangan industri otomotif nasional.

Salah satunya melalui rencana audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) guna mendengarkan pandangan dan aspirasi pelaku industri secara langsung.

"Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," ujar Sarmuji.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh (range-extended electric vehicle/REEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dikembangkan di Indonesia.

"Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (21/10).

Ia menilai insentif bagi kedua jenis kendaraan tersebut penting karena berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite.

Kementerian Perindustrian mengusulkan dua jenis insentif, yakni fiskal dan nonfiskal. Insentif nonfiskal mencakup pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar, penyediaan tempat parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.