Nasional

Kim Soo-hyun Bersaksi di Pengadilan Seoul Pekan Depan

Kim Soo-hyun Bersaksi di Pengadilan Seoul Pekan Depan

SEOUL -- Aktor Korea Selatan Kim Soo-hyun dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan Kim Se-ui, pimpinan kanal YouTube Garo Sero Research Institute (Gaseyeon). Se-ui didakwa melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu mengenai Soo-hyun.

Berdasarkan keterangan sumber hukum pada Jumat (6/11/2026), Soo-hyun dijadwalkan memberikan kesaksian pada Rabu (11/11/2026) pukul 14.00 waktu setempat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Dikutip dari Korea Times, Se-ui menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, penyebaran materi yang direkam secara ilegal berdasarkan undang-undang khusus terkait kejahatan seksual, serta penguntitan.

Pemeriksaan terhadap Soo-hyun sebagai saksi akan berlangsung secara tertutup untuk melindungi korban. Se-ui ditangkap dan didakwa pada Juni lalu. Dia dituduh menyebarkan sejumlah klaim melalui siaran YouTube dan konferensi pers selama periode Maret hingga Desember tahun lalu.

Dalam berbagai pernyataannya, Se-ui mengklaim Soo-hyun pernah menjalin hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae-ron selama sekitar enam tahun, sejak aktris tersebut berusia 15 tahun. Dia juga menuding tekanan dari pihak Soo-hyun terkait pengembalian utang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kematian Sae-ron.

Selain itu, Se-ui diduga menyebarkan tangkapan layar percakapan KakaoTalk yang telah diedit serta rekaman audio yang direkayasa. Salah satunya berupa rekaman suara mendiang Sae-ron yang dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan generatif.

Se-ui membantah seluruh dakwaan yang ditujukan kepadanya selama persidangan berlangsung. Pada bulan lalu, Se-ui mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi penahanan seorang diri dapat membahayakan kesehatan mentalnya. Dia mengaku memiliki gangguan panik dan sejumlah masalah kesehatan mental lainnya.