Politik

Kecam Penyadapan Presiden, AHY: Ini Ancaman Serius Bagi Kehidupan Politik dan Demokrasi

Kecam Penyadapan Presiden, AHY: Ini Ancaman Serius Bagi Kehidupan Politik dan Demokrasi

JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Dugaan penyadapan tersebut, berdasarkan keterangan Polri, menyasar sejumlah pihak, termasuk Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," kata AHY dalam pernyataan di akun media sosial resmi miliknya, Selasa (4/11/2026).

“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” katanya menambahkan.

AHY menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara dugaan penyadapan tersebut hingga tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara itu.

Menurut AHY, dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden juga memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan privasi masyarakat. “Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” ujarnya.