Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo besok di PN Jakarta Timur. Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas situasional di sekitaran PN Jaktim.
"Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional," tulis Polres Metro Jakarta Timur dilihat detikcom dari akun Instagram resminya, Kamis (5/11/2026).
Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover, dialihkan sementara melalui jalur alternatif.
Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama," tulisnya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Rencananya sidang akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB.
"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi, di PN Jaktim, Selasa (3/11).
Efendi menjelaskan ruang sidang berkapasitas 80 orang. Dia mengatakan PN Jaktim akan berupaya menjaga kenyamanan pengunjung sidang.
"Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita ya yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya," ujarnya.
PN Jaktim juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan sidang. Hal ini dilakukan menyusul rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu penuntut. Makanya tadi kita rapat koordinasi, apakah benar Kalau benar tentu kita persiapkan Pak polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan apa namanya keamanan terhadap persidangan tersebut," ujarnya.