Ekonomi

Finex Ingatkan Trader Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pialang

Finex Ingatkan Trader Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pialang

JAKARTA — Penipuan dengan mencatut identitas perusahaan berizin atau impersonation menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat luas. Pelaku menggunakan nama, logo, atau identitas perusahaan legal untuk membuat penawaran ilegal terlihat meyakinkan.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat peniruan identitas entitas berizin sebagai salah satu modus penipuan yang banyak dilaporkan masyarakat pada 2026. Data ini menunjukkan perlunya tingkat kewaspadaan yang tinggi dari para pelaku pasar.

Skala penipuan keuangan di Indonesia juga tercermin dari laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IASC menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga akhir September 2026.

Dalam periode tersebut, sebanyak 173.718 nomor telepon dilaporkan korban dan dana sebesar Rp 811,1 miliar berhasil diblokir. Upaya penegakan hukum ini terus dilakukan untuk melindungi aset masyarakat.

Modus pencatutan identitas juga menyasar industri perdagangan berjangka di tanah air. Pelaku dapat menghubungi calon korban melalui WhatsApp, Telegram, atau media sosial dengan mengaku sebagai perwakilan pialang resmi.

Mereka kemudian menawarkan program tertentu atau layanan account manager dan meminta korban mentransfer dana, termasuk ke rekening pribadi. Praktik semacam ini tentu melanggar ketentuan operasional pialang resmi.

Pialang berjangka Finex mengingatkan trader untuk melakukan tiga langkah verifikasi sebelum mengirimkan dana. Langkah preventif ini penting guna menghindari kerugian finansial yang lebih besar.

Pertama, memastikan transfer hanya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi. Kedua, memeriksa detail rekening melalui aplikasi atau area nasabah resmi milik pialang, bukan berdasarkan informasi yang dikirimkan melalui pesan pribadi.

Ketiga, tidak memberikan kata sandi maupun kode verifikasi kepada pihak lain dalam kondisi apa pun. Keamanan akun pribadi sepenuhnya berada di tangan masing-masing nasabah.

Direktur Utama Finex, Agung Wisnuaji, mengatakan pencatutan nama perusahaan dapat merusak kepercayaan nasabah terhadap pialang resmi. Manajemen berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat terkait potensi kejahatan siber ini.