Politik

Dasco: Ada Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal Jadi Dasco Cawapres, Itu Hoax!

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menangkap upaya pengalihan isu kasus penyadapan ilegal ke ranah kursi Wakil Presiden RI. Dasco menegaskan isu yang menyebut dirinya akan menjadi calon RI 2 merupakan hoax.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco lewat media sosialnya, Kamis (5/11/2026). Dasco menyebut ada yang mengalihkan isu dirinya akan menjadi cawapres dan dia memastikan hal tersebut merupakan hoax.

"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," kata Dasco.

"Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!" tegasnya.

Kasus yang dimaksud adalah penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Dalam kasus ini, Listyo Sigit bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026), menyebutkan Prabowo telah memecat Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Prasetyo kemudian menyebut perbuatan tersebut mengarah ke makar. Meski demikian, dia memastikan kasus ini tidak memengaruhi pelayanan ke masyarakat.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," ujarnya.