Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 ton Kratom
SEMARANG -- Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang musnahkan 3.608 karung atau 90,2 ton kratom (Mitragyna speciosa) remahan senilai sekitar Rp 4,96 miliar, pada Rabu (4/11/2026)....