Pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan integritas
Surabaya (ANTARA) - Produsen cat PT Avia Avian menegaskan komitmen terhadap persaingan bisnis yang sehat setelah memperoleh penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan masa berlaku lima tahun.
Presiden Direktur PT Avia Avian Wijono Tanoko menjelaskan penetapan ini merupakan kelanjutan dari partisipasi dalam program kepatuhan persaingan usaha, termasuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan oleh KPPU pada 3–4 Agustus 2026 di Avian Innovation Center (AIC) Sidoarjo.
"Setelah memperkuat pemahaman jajaran manajemen mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat, kami kini melangkah lebih jauh melalui penetapan program kepatuhan yang menjadi landasan penerapannya secara terstruktur dan berkelanjutan di seluruh organisasi," katanya di Surabaya, Rabu.
Dengan 182 titik distribusi yang menjangkau Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan, Avian Brands memandang kepatuhan sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah operasional.
Wijono mengungkapkan luasnya jangkauan bisnis tersebut mendorong perusahaan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan aktivitas komersial berlandaskan prinsip persaingan yang sehat serta hubungan bisnis yang profesional dan bertanggung jawab.
"Bagi Avian Brands, pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan integritas. Kami ingin memastikan bahwa kekuatan jaringan distribusi dan daya saing perusahaan dibangun melalui inovasi, kualitas produk, serta pelayanan yang memberikan nilai bagi pelanggan. Prinsip persaingan usaha yang sehat harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan tindakan seluruh insan Avian," ucapnya.